1. Ktp asli dan fhoto copy 2 lembar
2. Surat keterangan berbadan sehat dari loker
3. Sim lama (untuk perpanjangan)
4. Khusus sim A umum, BI/ umum, BII/ umum melampirkan foto ukuran 3x 4 berwarna 2 (dua) lembar
5. Skukp dari ditlantas polda Aceh
6. Usia
- 17 tahun untuk sim A, sim c, sim
- 20 tahun untuk sim A umum, sim BI
- 21 tahun untuk sim B II
-23 tahun untuk sim B I umum
-24 tahun untuk sim B II umum
#adm #aceh Singkil #sim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar